Rabu, 21 Juli 2010

Bantuan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru RA/ Madrasah

Kepada
Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA se Kab. Kediri

Assalamu’alakum Wr. Wb

Menindak lanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jatim No: Kw.13.4/ 4/ PP.00/ 1769 / 2010 Tanggal 13 Juli 2010 Perihal Bantuan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru RA/ Madrasah, maka jika guru dilembaga saudara memenuhi persyaratan, kami mohon saudara untuk mengusulkan data guru penerima Bantuan Kualifikasi Akademik S1 tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Penerima Bantuan adalah guru tetap yang aktif mengajar pada RA/ Madrasah Baik PNS maupun Non PNS dengan masa kerja minimal 2 ( dua tahun) dan tidak sedang mengikuti program pendidikan (beasiswa) yang dibiayai oleh kementerian agama.
2. Terdaftar sebagai mahasiswa S1 semester VII (tujuh) keatas pada perguruan tinggi yang terakreditasi dan bukan kelas jauh.
3. Belum pernah menerima bantuan sejenis.

Proses Pengajuan :
1. Data diusulkan oleh kepala RA/ Madrasah (format terlampir)
2. Melampirkan berkas dengan urutan:
a. Asli Surat Pernyataan Kinerja bermaterai 6000 (contoh terlampir)
b. Fotokopi SK awal menjadi guru yang dilegalisir Kepala RA/ Madrasah
c. Fotokopi SK Pembagian Tugas terakhir yang dilegalisir Kepala RA/ Madrasah
d. Asli surat keterangan masih mengikuti perkuliahan dari Perguruan Tinggi
e. Fotokopi kartu mahasiswa yang masih berlaku
f. Fotokopi KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir
g. Fotokopi rekening BRI (saldo minimal Rp. 100.000) dengan ditulis ulang No Rekening, Nama guru, Nama Lembaga.
3. Berkas masing-masing guru diletakkan di Stopmap dengan ketentuan warna :
a. RA: Hijau b. MI. Biru c. MTs: Kuning d. MA : Merah
4. Berkas dikirim ke Mapenda mulai tanggal 26 s/d 28 Juli 2010 kepada Bu. Katminah.
5. Hasil seleksi akan diumumkan melalui website Mapenda atau dilihat dipapan pengumuman Kantor Kemenag Kab. Kediri tanggal 2 Agustus 2010.

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

SURYAT, M.Pd.I
NIP. 19610506 199303 1 002

Baca Selengkapnya..

Selasa, 13 Juli 2010

Pemenang kejuaraan lomba prestasi guru RA tingkat Jatim

Selamat kepada para guru RA Kab. Kediri yang memperoleh prestasi guru RA tingkat Jawa Timur yang dilaksanakan tanggal 3 Juli 2010.

Prestasi guru RA Kab. Kediri :
1. Juara III Lomba cerdas cermat
2. Juara III Tari Islam
3. Juara Harapan II Lomba mendongeng


Baca Selengkapnya..

Tunjangan fungsional guru non PNS

Kepada
Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA se Kab. Kediri

Assalamu’alakum Wr. Wb

Berdasarkan Data Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri tahun anggaran 2010, maka kami mohon saudara untuk mengusulkan data guru non-PNS penerima tunjangan fungsional tahun 2010 (format terlampir) dengan ketentuan sebagai berikut :
Sasaran penerima (sesuai Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi guru RA/Madrasah non-PNS tahun 2010 no. Dj.I/DT.I.I/222/2010):
1. Aktif mengajar di RA/MI/MTs/MA
2. Sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun mengajar di RA/Madrasah, dan diutamakan bagi guru tetap atau guru yang lebih lama mengabdi di RA/ Madrasah. Yang dimaksud guru tetap dalam pedoman ini adalah guru yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan atau yayasan atau kepala RA/ Madrasah untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus. Dan tercatat pada satminkal di RA/Madrasah yang memiliki ijin pendirian dari kementerian agama serta tugas pokok sebagai guru.
3. Diutamakan bagi guru yang memiliki beban kerja 24 jam tatap muka per minggu, atau yang lebih banyak beban kerjanya.
4. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama. Guru RA/ Madrasah yang menjadi penerima tunjangan profesi atau bantuan tunjangan khusus tetap menjadi penerima tunjangan fungsional ini jika memenuhi persaratan diatas.
5. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS/PNS.
6. Pada tanggal 1 Januari 2010 belum memasuki usia 60 tahun

Teknis Pengiriman data :
1. Guru yang diusulkan adalah berdasar usulan guru penerima STFGNP sebelumnya dan tidak boleh melebihi kuota.
2. Data tersebut diusulkan oleh Kepala Madrasah dan direkap oleh KKM, disetor ke Mapenda dalam bentuk print out dan soft copy paling lambat hari Jum’at tanggal 16 Juli 2010 pada jam kerja.
3. Berkas dibendel/ dijilid per KKM dan diberi pembatas kertas warna permadrasah.
4. Urutan penyususunan berkas:
a. Surat Pernyataan Kepala RA/Madrasah
b. Daftar usulan yang ditandatangani kepala RA/ Madrasah
c. Surat pernyataan kinerja masing-masing guru

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Baca Selengkapnya..

Jumat, 02 Juli 2010

Rapat Kerja Mapenda 2010



Dalam rangka penetapan dan penyampaian rencana kerja tahun pelajaran 2010 / 2011 diselenggarakan kegiatan rapat kerja Mapenda Kab. Kediri tahun 2010 pada tanggal 30 Juni 2010. Dalam rapat kerja tersebut inti masalah yang menjadi bahasan adalah :
1. Evaluasi kegiatan satuan kerja, unit pelaksana teknis di lingkungan Mapenda Kab. Kediri tahun pelajaran 2009/ 2010.
2. Penetapan dan penyampaian rencana kerja satuan kerja, unit pelaksana teknis dilingkungan Mapenda Kab. Kediri tahun 2010/2011.

Peserta rapat kerja sebanyak 123 orang yang terdiri dari:
1. Kepala MIN (Ketua KKM)
2. Kepala MTsN/S ( Ketua KKM)
3. Kepala MAN/ S (Ketua KKM)
4. Pengawas PAI Kecamatan
5. Pengawas PAI Kab. Kediri
6. Pengurus IGRA Kab. Kediri
7. Kepala MI ( Ketua KKM MI Kecamatan)
8. Pengurus KKG PAI SD Kab. Kediri
9. Pengurus MGMP PAI SMP kab. Kediri
10. Pengurus MGMP PAI SMA Kab. Kediri
11. Pengurus MGMP MA Kab. Kediri
12. Pengurus MGMP MTs Kab. Kediri

Nara sumber rapat kerja Mapenda Kab. Kediri tahun 2010 diisi oleh Kepala Kemenag Kab. Kediri H. Nur Cholis, SH, M.Ag, Kasi Mapenda Kemenag Kab. Kediri Bpk. Suryat, M.Pd.I, Ketua Pokjawas PAI Kab. Kediri Bpk. Drs. H. Setu, M.Si dan Tim Perumus Pekan Madaris V Tahun 2010 Kab. Kediri yang diketuai oleh Bpk. Suyatno, M.Pd

Baca Selengkapnya..