A. MA Penerima
- Diprioritaskan kepada MA penerima yang mengembangkan program tambahan ketrampilan/vokasional misalnya : otomotif, menjahit, elektronik, IT, tata boga, dan dunia usaha/industri lainnya atau MA yang akan mengembangkan program ketrampilan/vokasional;
- MA Penerima telah menjalin kerjasama (MoU) dengan Dunia Usaha/Dunia Industri atau Balai Latihan Kerja (BLK) atau sejenisnya;
- Mengisi formulir permohonan bantuan dan daftar usulan peserta program pemagangan (download disini) yang ditandatangani oleh Kepala MA serta mengetahui Kepala Bidang Mapenda atau Kepala Kankemenag Kab./Kota dengan melampirkan:
- Surat Perjanjian Kerjasama (MoU) antara pihak Madrasah dengan Dunia Usaha/Dunia Industri atau Balai Latihan Kerja (BLK)
- Susunan Tim Pengelola Program bantuan Pemagangan Siswa MA
- Susunan Tim Guru Pembimbing Program bantuan Pemagangan Siswa MA
- Surat Ijin Operasional Madrasah/Piagam Pendirian Madrasah bagi madrasah swasta
- Salinan SK pengangkatan Kepala Madrasah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
- Terdaftar dan sedang duduk di kelas X atau XI pada MA baik negeri maupun swasta
- Diusulkan oleh Kepala Madrasah
- Ditetapkan sebagai Penerima Bantuan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
- Kepala Madrasah mengajukan formulir permohonan dan daftar usulan peserta program pemagangan beserta kelengkapannya kepada Direktur Pendidikan Madrasah c.q Kasubdit Kelembagaan, Gedung Kementerian Agama R.I Lt. 7 No 707, Jl. Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta dan paling lambat tanggal 13 April 2012 setelah mendapat rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kankemenag Kab./Kota
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kankemenag Kab./Kota mengesahkan /menyetujui formulir permohonan bantuan dan daftar usulan peserta program pemagangan sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah
- Direktorat Pendidikan Madrasah menerima dan meverifikasi formulir permohonan bantuan dan daftar usulan peserta program pemagangan yang telah mendapat rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kankemenag Kab./Kota
- Direktorat Pendidikan Madrasah menetapkan nama-nama Penerima Bantuan Pemagangan Siswa MA Tahun 2012 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Informasi Terkait:
Beasiswa
- Beasiswa Kualifikasi Guru PAI dan Pengawas PAI Program S2 Tahun 2012
- Beasiswa S1 Dirjend Pendis 2012
- Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru RA/ Madrasah Tahun 2012
- Penerima Bantuan Studi S2 bagi Guru Madrasah
- Bantuan Beasiswa S-2 untuk Guru Madrasah yang Sedang Studi S-2 pada Perguruan Tinggi Terakreditasi
- Bantuan Studi S1 bagi guru RA/ Madrasah yang sedang menempuh pendidikan S1
- Beasiswa S2 Bagi Pengawas dan Guru PNS - PAI SD/ SMP/ SMA/ K
- Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru RA/ Madrasah Tahun 2011
- Pengumuman hasil verifikasi usulan bantuan kualifikasi akademik S1
- Pengumuman hasil seleksi bantuan kualifikasi akademik ditunda
- Bantuan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru RA/ Madrasah
- Seleksi Beasiswa Sudan dan Non Beasiswa Mesir Program S1 tahun akademik 2010-2011