Kamis, 20 Januari 2011

Permendiknas tentang kriteria kelulusann Ujian Madrasah dan Ujian Nasional



Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 Tahun 2010 Kriteria Kelulusan Peserta Didik pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan tahun Pelajaran 2010/2011


Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2010
Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan tahun Pelajaran 2010/2011 
 


Informasi Terkait: