Senin, 19 April 2010

HIMBAUAN

Kepada yth. Kepala RA/MI/MTs/MA se Kab. Kediri

Demi peningkatan mutu pendidikan, harap sesering mungkin, selalu mengingatkan kepada para guru, terutama yang sudah mempunyai sertifikat pendidik untuk :
1. Melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Tidak membelanjakan tunjangan profesi hanya untuk kebutuhan konsumtif. Hendaknya sebagian tunjangan dipergunakan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme, dg membeli bahan ajar ataupun media yg mendukung proses pembelajaran.
3. Mengadakan suatu usaha kreatif yg sedemikian rupa yg dapat menunjang peningkatan mutu pendidikan.



Informasi Terkait: