Senin, 22 Agustus 2011

Tunjangan Profesi Pencairan Bulan Januari s.d Juni 2011 bagi Guru RA/ Madrasah lulus tahun 2007 s.d 2009

Nomor            :  Kd. 13.06/05/PP.00/  913   / 2011                                                Kediri,  22 Agustus 2011
Lampiran         :  1 lembar
Perihal             :  Pencairan Tunjangan Profesi periode Januari s.d Juni 2011


Yth. Kepala RA/MI/MTs/MA se Kab. Kediri
       
di
Kediri

Assalamualaikum Wr. Wb.

Berdasarkan Data Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri tahun anggaran 2011, maka kami mohon saudara menginformasikan kepada guru lulus sertifikasi tahun 2007, 2008, dan 2009 untuk melengkapi berkas pencairan tunjangan profesi dengan ketentuan sebagai berikut :

Urutan berkas yang dikumpulkan :
1.        Mengumpulkan asli SKMT 1 lembar (download disini)
2.        Fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisir Perguruan Tinggi 1 lembar
3.        Fotokopi SK Pembagian Tugas semester genap 2010/2011 yang dilegalisir 1 lembar
4.        Fotokopi jadwal Pelajaran semester genap 2010/2011 yang dilegalisir 1 lembar
5.        Fotokopi SK Kenaikan pangkat terakhir 1 lembar (Bagi PNS)
6.        Fotokopi KGB terakhir 1 Lembar (Bagi PNS)
7.        Bagi Kepala Lap/ Kepala Perpustakaan mengumpulkan:
- Daftar inventaris/ media ruang Lab
- Program kegiatan Lab
- Rekapitulasi Daftar hadir siswa di Lab
- Foto ruang Lab
- Format untuk dokumen diatas diserahkan pada masing-masing lembaga
8.        Bagi Waka mengumpulkan program kerja sesuai dengan bidang tugasnya rangkap 1
9.        Fotokopi rekening 1 lembar dengan saldo minimal Rp. 200.000,-

Keterangan:
-            Surat ini tidak berlaku bagi Guru PNS di Satker Negeri
-            Proses verifikasi beserta proses pencairan tunjangan profesi diperkirakan membutuhkan waktu + 2 bulan dimulai dari pengumpulan berkas
-            Setelah dana tunjangan profesi masuk rekening diharap segera mencetak buku rekening di BANK sebagai bukti pencairan dan difotokopi sebanyak 1 lembar serta dikumpulkan ke Mapenda paling lambat 2 minggu setelah pencairan.
-            Berkas dimasukkan map dengan ketentuan : warna kuning untuk PNS dan warna merah untuk Non PNS. Pada map harap ditulis No Peserta Sertifikasi, Nama Guru, Nama dan Alamat madrasah serta no HP.
-            Berkas dikumpulkan ke Mapenda tanggal 22 s.d 26 Agustus 2011 pada jam kerja.

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

            Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

An. Kepala
Kasi Mapenda

 ttd

Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001

Tembusan:
- Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri 
- Pengawas PAI SMP/MTs, SMA/MA.SMK
                        - Pengawas PAI TK/RA, SD/MI

Informasi Terkait: