Nomor : Kd.13.6/5/PP.00/ 965 /2011 Kediri, 8 September 2011
Lampiran : 1 lembar
Perihal : Usulan NRG Kemendiknas
Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA se Kab. Kediri
Di
Kediri
Assalamu’alakum Wr. Wb
Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi Kasi Mapenda tanggal 22 Agustus 2011 di Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jatim, harap saudara mendata guru lulus sertifikasi tahun 2007 s.d 2009 yang belum mendapat NRG Kemendiknas dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Data guru madrasah yang sudah mempunyai NRG Bisa download disini :
2. Guru yang sudah mempunyai NRG Kemendiknas dilarang mengusulkan kembali dan Guru RA/ Madrasah Lulus tahun 2010 juga dilarang mengusulkan karena NRG masih dalam proses.
3. Mengisi format pengusulan sebagaimana terlampir (pengisian harus sama dengan identitas pada NUPTK) Download Lampiran Klik Disini
4. Melampirkan Fotokopi Sertifikat Pendidik yang dilegalisir perguru 1 lembar
5. Data direkap oleh KKM dan disetor ke Mapenda dalam bentuk print out dan soft copy/ CD paling lambat hari kamis tanggal 15 September 2011 pada jam kerja.
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimkasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An. Kepala
Kasi Mapenda
ttd
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001
Tembusan:
- Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri
Nb:
Data yang tidak valid dari pengusulan NRG sebelumnya download disini (se Jatim)
Nb:
Data yang tidak valid dari pengusulan NRG sebelumnya download disini (se Jatim)