Apabila menerima telpon/ SMS/ Surat Edran yang mengatas namakan pegawai Kemenag Prov Jatim ataupun Kemenag RI Pusat harap tidak ditindak lanjuti.
Modus penipuan yang biasa terjadi:
1. Korban di telpon/ diberi surat edaran oleh oknum bahwa memperoleh bantuan
2. Disuruh menghubungi nomer tertentu atas nama Kakanwil ataupun pejabat Kemenag
3. Disuruh mentransfer sejumlah uang kesuatu rekening agar memperlancar pencairan bantuan.
Berikut contoh surat penipuan