Senin, 25 Februari 2013

Longlist Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah 2013 Kab. Kediri


Yth.
1. Kepala RA
2. Kepala MIN/ MIS
3. Kepala MTsN/ MTsS
4. Kepala MAN/ MAS

Sehubungan dengan pengumuman dari Direktorat Madrasah Kemenag RI tentang longlist calon peserta sertifikasi 2013, maka berikut kami sampaikan longlist peserta sertifikasi 2013 dilingkungan Kab. Kediri :

1. Daftar Longlist PNS Agama
2. Daftar Longlist Non PNS Agama
3. Daftar Longlist PNS Umum
4. Daftar Longlist Non PNS Umum

Longlist khusus untuk Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur merupakan hasil dari pendataan PTK Dengan Formulir Digital tahun 2012 terhitung sampai batas akhir perbaikan data formulir digital  yang dikirim oleh Kankemenag Kab./Kota tanggal 22 Januari 2013.

Peserta sertifikasi akan ditetapkan dari longlist dimulai dari nomor urut teratas ke nomor urut berikutnya untuk setiap kategori, sesuai dengan kuota untuk tiap-tiap LPTK yang kemudian didistribusikan kepada tiap-tiap kabupaten/kota secara proporsional.

Sehubungan dengan penayangan longlist ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:


  1. Longlist ini masih bersifat sementara dan hanya memuat calon yang lolos verifikasi;
  2. Longlist disusun berdasarkan usia kemudian masa kerja;
  3. Penyusunan ini dilakukan berdasarkan data file yang diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur;
  4. Untuk Kab. Kediri tidak semua yang diusulkan disetujui oleh Dirjend Pendis masuk kedalam longlist. Sekilas, longlist yang keluar untuk Kab. Kediri diambil dari kelahiran 1956 s.d 1984. Sedangkan kelahiran 1985 keatas untuk tahun ini belum bisa masuk kedalam longlist.
  5. Apabila data yang ditayangkan ada kesalahan, diperkenankan mengajukan perbaikan dengan syarat sebagai berikut :
  • Nama ada pada longlist (sesuai petunjuk dirjend, pembenahan hanya diperkenankan bagi data yang sudah ada pada longlist, bukan pengusulan data baru)
  • Mengajukan surat pembenahan yang ditanda tangani Kepala RA/ Madrasah dan diketahui pengawas
  • Melampirkan fotokopi ijasah terakhir dan atau fotokopi dokumen resmi yang berhubungan dengan data yang diperbaiki
  • Pengajuan pembenahan dikirim langsung ke Mapenda Kab. Kediri terakhir tanggal 27 Februari 2013 pada jam kerja.

Demikian, terimakasih



                                                                                                                                   Mapenda




Informasi Terkait: