2. Bagi guru PAI SD/SMP/SMA yg lulus sertifikasi 2009 harap mengumpulkan fotokopi sertifikat pendidik 2 lmbar langsung ke mapenda. terakhir hari senin 25 oktober 2010. Pada map ditulis nama, nip, tempat tugas, nuptk.
3. Bagi guru RA/Madrasah yg memenuhi persaratan sertifikasi seperti tersebut diatas dan belum punya NUPTK diperbolehkan mengusulkan pemutakhiran data sertifikasi. (untuk kuota 2011)
4. Untuk guru dan pegawai dilingkungan Kementerian Agama Kab. Kediri, pengurusan NUPTK tetap lewat Mapenda. Jangan ke Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (dikpora) kab. Kediri/ paron.