Rabu, 02 Mei 2012

Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru RA/ Madrasah Tahun 2012

Nomor             : Kd.13.6/4/PP.04/ 506 /2012                                                          Kediri, 1 Mei 2012
Lampiran         : 1 lembar
Perihal             : Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S1
                          Bagi Guru RA/ Madrasah Tahun 2012

Kepada
Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA se Kab. Kediri
Di
               Kediri

            Assalamu’alakum Wr. Wb

Menindak lanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jatim No: Kw.13.4/ 3/ PP.04/ 1249 / 2012 Tanggal 26 April 2012 Perihal Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru RA/ Madrasah, maka dengan ini kami beritahukan bahwa jika guru dilembaga saudara memenuhi persyaratan, kami mohon saudara untuk mengusulkan data guru penerima Bantuan Kualifikasi Akademik S1 tahun 2012 dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Penerima Bantuan adalah guru tetap yang aktif mengajar pada RA/ Madrasah yang memiliki Izin Pendirian dari Kankemenag Kab. Kediri Baik PNS maupun Non PNS dengan masa kerja minimal 2 ( dua tahun) dan tidak sedang mengikuti program pendidikan (beasiswa) yang dibiayai oleh Kementerian Agama.
2. Terdaftar sebagai mahasiswa S1 semester VI (enam) keatas pada perguruan tinggi yang terakreditasi dan bukan kelas jauh.
3. Memiliki NUPTK dan belum pernah menerima bantuan sejenis.

Proses Pengajuan :
1.      Mengisi formulir pengajuan sebagaimana terlampir.
2.      Melampirkan berkas dengan urutan:
a.       Fotokopi SK awal dan SK akhir menjadi guru yang dilegalisir
b.      Fotokopi SK Pembagian Tugas terakhir yang  dilegalisir Kepala RA/ Madrasah
c.       Asli surat keterangan masih aktif mengikuti perkuliahan dari Perguruan Tinggi yang menyebutkan tingkat semester yang bersangkutan.
d.      Fotokopi kartu mahasiswa yang masih berlaku yang dilegalisir Perguruan Tinggi
e.       Fotokopi KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir yang dilegalisir Perguruan Tinggi
f.       Fotokopi bukti kepemilikan NUPTK
g.       Berkas masing-masing guru dimasukkan map dengan ketentuan warna :
      RA: Hijau           MI: Biru           MTs: Kuning              MA : Merah
h.      Berkas dikirim langsung ke Mapenda Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri mulai tanggal 2 s/d  4 Mei 2012  pada jam kerja (Senin s.d Kamis jam 07.00 s.d 15.30 WIB, jumat 07.00 s.d 10.30 WIB)
  
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

       Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


An. Kepala
Kasi Mapenda
 ttd-
Drs. H. Imam Maksum, M. Pd.I
NIP. 196104161999031001





Informasi Terkait: