Kamis, 20 September 2012

Pemberkasan Pencairan Tuprof GPAI SD/ SMP/ SMA/ SMK tahap 2 tahun 2012



Nomor        :  Kd.13.6/4/PP.04/ 1438   /2012                                                             Kediri, 19 September 2012
Lampiran   :  2
Perihal        :  Pencairan Tunjangan Profesi
                         Bulan Juli s.d Desember 2012

Yth. Guru PAI pada Sekolah Lulus Sertifikasi tahun 2007 s.d 2011
Di
     Kediri


Assalamualaikum Wr. Wb.

Berdasarkan Data Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri tahun anggaran 2012, maka kami mohon saudara mengumpulkan berkas pencairan tunjangan profesi dengan ketentuan sebagai berikut :

Urutan berkas yang dikumpulkan :
1.       Biodata Guru (format terlampir)
2.       Asli SKMT semester ganjil 2012/2013 yang ditanda tangani Kepala sekolah dan ditanda tangani Pengawas (apabila mengajar didua lembaga maka SKMT yang dilampirkan juga harus dua berurutan) penanggalan pada SKMT adalah 31 Desember 2012. SKMT tidak perlu diberi materai 6.000.
3.       Fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisir Perguruan Tinggi
4.       Fotokopi SK Pembagian Tugas semester ganjil 2012/2013 yang dilegalisir
5.       Fotokopi Jadwal Pelajaran semester ganjil 2012/2013 yang dilegalisir
6.       Fotokopi SK Kenaikan pangkat terakhir 1 lembar (Bagi PNS)
7.       Fotokopi KGB terakhir 1 Lembar (Bagi PNS)
8.       Fotokopi Daftar Gaji bulan Juli s.d September 2012 yang dilegalisir Kepala Sekolah (Bagi PNS)
9.       Bagi Kepala Lap/ Kepala Perpustakaan mengumpulkan:
a. Daftar inventaris/ media ruang Lab b.  Program kegiatan Lab c. Rekapitulasi Daftar hadir siswa di Lab d.  Foto ruang Lab e.  Format diserahkan pada masing-masing lembaga
10.   Bagi Kepala dan Waka mengumpulkan FK SK Kepala/waka dan program kerja sesuai tugasnya
11.   Surat Pernyataan Kinerja (contoh terlampir)
12.   Fotokopi rekening (harap ditulis ulang persis seperti pada rekening, nama dan nomor rekening)
13.   Semua berkas tersebut dibuat rangkap 1 dan nama guru yang bersangkutan harap distabilo

Keterangan:
-     Berkas dimasukkan map snel kertas dengan ketentuan : warna hijau untuk PNS dan warna merah untuk Non PNS. Pada map harap ditulis No Peserta Sertifikasi, NRG, Nama Guru, Nama dan Alamat madrasah serta no HP.
-     Berkas dikumpulkan ke Mapenda tanggal 1 Oktober 2012 pada jam kerja.

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

                 Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


a.n Kepala
Kasi Mapenda



Drs. H. Hamam Thontowi, M.Pd.I
NIP. 19591020 199403 1 002


Tembusan:
- Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri 
- Pengawas PAI SMP/MTs, SMA/MA.SMK
- Pengawas PAI TK/RA, SD/MI

 Perhatian, meskipun berkas yang dikumpulkan hanya 1, mohon sekolah dan guru punya arsip


Informasi Terkait: